iniriau.com, PEKANBARU - Satu unit mobil Mitsubishi Fuso Tronton, dengan nomor polisi B 9444 JYT mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas tol Pekanbaru-Dumai, Senin (31/10/2022) sekitar pukul 16.16 WIB.
Menurut Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah kecelakaan tersebut terjadi ruas tol Permai, tepatnya di Km 81 B, Kabupaten Bengkalis. Dimana truk tersebut bermuatan jeruk Brastagi.
"Betul, telah terjadi kecelakaan truk tronton yang bermuatan jeruk asal Berastagi, Sumatra Utara (Sumut)," ujar AKBP Irmadison, Senin (31/10/2022).
Menurut Irmadison, kecelakaan tersebut terjadi saat truk yang dikemudikan supir bernama Adi Saputra, datang dari arah Dumai hendak menuju ke Pekanbaru. Truk melaju dengan kecepatan sedang. Namun tiba- di TKP pengemudi mengantuk dan menabrak pembatas jalan.
"Diduga pengemudi mengantuk saat di TKP, sehingga menabrak pembatas jalan besi dan mobil terguling keluar jalur tol," jelas Irmadison.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun untuk kerugian materil, diperkirakan mencapai kurang lebih Rp10 juta.
"Selanjutnya karena pihak tol mengalami kerugian, supir truk melakukan kesepakatan ganti rugi yang diselesaikan antara kedua belah pihak. Dimediasi oleh kepolisian unit tol," pungkas AKBP Irmadison.**