Status PPKM Level 1 di Pekanbaru Berlanjut Hingga 5 Desember 2022

Status PPKM Level 1 di Pekanbaru Berlanjut Hingga 5 Desember 2022
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU - Meski kasus Covid-19 cenderung turun dan kegiatan masyarakat mulai dilonggarkan, namun tidak serta-merta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut di Pekanbaru.

Terbukti Pemko Pekanbaru kembali memberlakukan Penerapan PPKM level 1  selama empat pekan ke depan. Terhitung mulai Selasa, (8/11/2022) hingga 5 Desember 2022 mendatang.

Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 48 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Penerapan PPKM level 1 di Kota Pekanbaru masih  berlanjut hingga empat pekan ke depan," terang Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal, Selasa (8/11/2022).

Untuk itu Syoffaizal  mengimbau agar masyarakat tetap waspada dengan potensi penyebaran covid-19. Pasalnya kondisi penyebaran kasus covid-19 beberapa hari belakangan ini mulai mengalami kenaikan.

"Masyarakat jangan lengah terhadap potensi penyebaran covid-19. Mereka bisa tetap memakai masker serta menjaga kesehatan dengan berolahraga untuk meningkatkan imun tubuh," ujarnya.

Syoffaizal menilai, saat ini banyak masyarakat yang mulai enggan menggunakan masker. Mereka juga tidak menjaga jarak lagi ketika berada di tempat keramaian.**

Berita Lainnya

Index