Bayar Pajak Lebih Mudah, Warga Cukup Gunakan Aplikasi Smart Tax

Bayar Pajak Lebih Mudah, Warga Cukup Gunakan Aplikasi Smart Tax
Ilustrasi-internet

iniriau.com,PEKANBARU - Memudahkan warga dalam membayar pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah menyediakan aplikasi Smart Tax. Untuk itu,  Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengimbau warga menggunakan aplikasi Smart Tax untuk kemudahan membayar pajak. Melalui aplikasi ini, pembayaran pajak cukup dilakukan melalui smartphone tanpa harus datang ke kantor Bapenda dan melakukan antrian.

"Kini bayar pajak tidak harus ke kantor Bapenda. Namun kini bagi yang sudah memiliki aplikasi Smart Tax untuk kemudahan membayar pajak. Aplikasi ini bisa digunakan untuk mengakses urusan perpajakan mulai dari pendaftaran PBB sampai cetak SPPT," ujarnya, Rabu (14/12).

Aplikasi Smart Tax ini cukup diunduh melalui playstore di perangkat android smartphone masing-masing pengguna. Selain melalui aplikasi ini, Bapenda juga telah membentuk fasilitas lain untuk pembayaran pajak.

"Selain itu bayar pajak juga bisa melalui Indomaret, Alfamart, Gopay, Bank Riau dan lainnya. Kita juga sudah memberikan diskon 50 persen untuk BPHTB, ada juga penghapusan denda pajak, WP hanya membayar pokok pajak saja tahun ini," jelasnya.

"Jadi dengan semua kemudahan ini, kita imbau warga taat pajak,"tutupnya.**

Berita Lainnya

Index