Mulai 1 Desember Masyarakat Kuansing Bisa Berobat Gratis, Ini Syaratnya

Mulai 1 Desember Masyarakat Kuansing Bisa Berobat Gratis, Ini Syaratnya
PLT Bupati Kuansing Suhardiman Amby (foto: internet)

iniriau.com,KUANSING - Terobosan bidang pelayanan kesehatan dilakukan Pemkab Kuansing. Kini masyarakat Kuansing tidak perlu lagi khawatir untuk berobat pada fasilitas kesehatan milik Pemkab Kuansing. Seperti Puskesmas dan Rumah Sakit  Pemerintah. Pasalnya semua dilayani secara gratis. Selain itu, cukup dengan menunjukkan KTP saja. 

Hal ini disampaikan oleh Plt Bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Amby, di sela menghadiri wisuda dan perpisahan Rumah Takfiz Fastabiqul Khairat, Senin (26/12/2022) lalu di Perhentian Luas. 

Dalam kesempatan itu Suhardiman menjelaskan jika Kuansing sudah mendapatkan Penghargaan Universal Health Coverage ( UHC) dari BPJS. 

"Artinya, BPJS menjamin kesehatan masyarakat Kuantan Singingi secara gratis," tegas Suhardiman. 

Selain itu bagi masyarakat yang baru mendaftar BPJS, maka saat itu juga kartu BPJS nya akan berlaku. 

" Jadi bagi yang baru mendaftar BPJS, bisa langsung digunakan. Beda dengan waktu sebelumnya, dimana masa berlaku kartu BPJS, harus menunggu beberapa waktu,"jelasnya. 

Suhardiman meminta agar RSUD dan Dinas Kesehatan segera mengeksekusi hal ini di lapangan. Sehingga tidak ada lagi warga Kuansing yang terlantar untuk berobat, terhitung berlaku sejak 1 Desember lalu.

" Saya minta instansi terkait, RSUD dan Dinas Kesehatan mengaplikasikannya di lapangan. Jangan sampai ada warga yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan," tutupnya.**

Berita Lainnya

Index