iniriau.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru melakukan pemaparan akhir tahun di Aula Multimedia Lantai 3 Mall Pelayanan Publik, Sabtu, 31 Desember. Dalam ekspos yang dipimpin Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi ini terungkap pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi kasus paling mendominasi yang ditangani Polresta Pekanbaru selama tahun 2022.
Pria Budi mengaku,hingga akhir tahun 2022, tindak pidana di wilayah hukum Polresta Pekanbaru mengalami penurunan sebanyak 3 persen yakni dari 1388 kasus menjadi 1345 kasus," ujar Kombes Pria Budi.
" Kasus tindak pidana diPekanbaru turun 3 persen. Kasus terbanyak curat sebanyak 260 kasus yang terjadi di Pekanbaru sepanjang 2022. Selanjutnya disusul kasus narkotika dengan total 187 kasus dan curanmor sebanyak 181 kasus," ujar Pria Budi.
Sementara punishment, sebanyak 60 personel telah disanksi karena melakukan pelanggaran. Dari 60 orang tersebut, 48 diantaranya melakukan pelanggaran disiplin," paparnya.
"Sebanyak 4 orang melanggar kode etik 8 personil melakukan pelanggaran tindak pidana narkoba," lanjut Kapolresta.
Sementara itu, sebanyak 320 personel berprestasi meraih penghargaan yang terdiri dari Pamen (Perwira menengah), Brigadir, dan ASN Polri.
"Tahun 2022, Polresta Pekanbaru menerima penghargaan dari Kemenpan RB dan 10 besar Polresta terbaik se Indonesia dari Kompolnas," tutupnya.**