Tidak Ada Nomor Surat dan Tahun, Surat Sakit Dirut RSUD AA Tuai Sorotan

Tidak Ada Nomor Surat dan Tahun, Surat Sakit Dirut RSUD AA Tuai Sorotan
Surat keterangan sakit Dirut RSUD dari bagian IGD RSUD Ariffin Achmad (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU -   Sejumlah pihak menilai ada kejanggalan dalam surat keterangan sakit yang dilampirkan Dirut RSUD AA Wan Fajriatul, Kamis (5/1/2023). Surat sakit yang menjadi alasan dirut tidak hadir mendampingi Presiden Jokowi saat sidak RSUD Ariffin Ahmad, Rabu (4/2) lalu, tidak memiliki nomor surat  dan tahun. Hanya tertera tanggal dikeluarkannya surat tersebut,  yakni 4 Januari.

Pengamat hukum Universitas Riau (Unri), Zulwisman, SH.,MH mengatakan, dalam hukum administrasi negara, surat yang menyatakan keadaan kesehatan seseorang yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah ( melalui RSUD sebagai BLUD) harus memiliki nomor dan tahun, karena itu merupakan tindakan pemerintah di bidang kesehatan.

"Itu kan surat resmi,  dari kacamata hukum administrasi negara, selain ditandatangani dan dicap basah oleh dokter/pejabat yang berwenang,  harus tertera tanggal dan tahunnya," terang Dosen Fakultas Hukum Unri yang juga Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Hukum Unand ini,  Jumat (6/1/2023)

Karena prosedur surat sakit yang janggal itu sebut Zulwisman, wajar jika surat sakit Dirut RSUD AA yang tersebar itu disorot.

"Jadi wajar jika ada yang meragukan keabsahan surat tersebut. Karena surat tersebut tidak menunjukkan tahun kapan menurunnya kesehatan direktur. Dalam surat juga tidak tergambarkan adanya tindakan diagnosis," ujarnya.

Humas RSUD AA, Irhamketika dikonfirmasi mengaku tidak tau soal surat tersebut, karena merupakan tugas bagian tata usaha.

Ketidakhadiran Dirut RSUD Ariffin Ahmad saat sidak Presiden Jokowi baru-baru ini memang banyak menuai tanda tanya. Kunjungan mendadak Jokowi itu hanya dihadiri oleh wakil direktur RSUD. Ada isu Wan Fajriatul sedang berada di kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Tetapi semua informasi simpang siur itu sudah dibantah dirut, dengan menunjukkan surat sakit, alasan mengapa dirinya tidak bisa mendampingi presiden.**

Berita Lainnya

Index