Pengadilan Agama Pekanbaru Terima Ribuan Gugat Cerai Selama 2022

Pengadilan Agama Pekanbaru Terima Ribuan Gugat Cerai Selama 2022
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU -  Sesuai data Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru, hingga akhir tahun 2022 mencapai 1.538 pengajuan kasus cerai gugat di Pekanbaru. Sedangkan untuk cerai talak sampai akhir November 2022, totalnya tercatat ada 548 kasus.

Menurut  Wakil Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Khairunnas kasus perceraian di Pekanbaru tercatat lebih didominasi cerai gugat dibandingkan dengan cerai talak.

"Kasus cerai tahun lalu didominasi gugat cerai atau istri yang menggugat cerai suaminya," ujarnya, Jumat (13/1)2023).

Dimana penyebab  terjadinya perceraian yang diterima pihak PA Pekanbaru mulai dari ekonomi sampai perselingkuhan dan permasalahan lainnya.

“Penyebabnya pertama pertengkaran dikarenakan masalah ekonomi, dugaan perselingkuhan dan hal-hal lain seperti pengaruh keluarga,” jelasnya.

Tentang latar belakang profesi kasus perceraian di Pekanbaru, ia mengatakan kasus perceraian di Pekanbaru didominasi oleh masyarakat umum kebanyakan (sipil). Ada juga yang berlatar belakang ASN.**

Berita Lainnya

Index