iniriau.com, Pekanbaru - Sebagai salah satu organisasi advokat tertua dan organisasi Advokat yang membentuk Peradi sebagai amanah dari UU nomor 18 tahun 2003 tentang advokat, DPC IKADIN Pekanbaru tetap berkomitmen menopang Peradi. Terutama menopang eksisnya Peradi sebagai organ negara non pemerintah yang menjalankan fungsi organisasi seperti yang di sebutkan dalam UU 18 /2003 (Pengangkatan, Pendidikan dan Pemecatan atau Pembinaan advokat).
Diantaranya DPC IKADIN Pekanbaru melakukan berbagai langkah penguatan SDM, sehingga para Advokat yang bernaung dalam IKADIN Pekanbaru mampu bersaing dalam globalisasi era digital 4.0 dan perkembangan penegakan hukum. Sehingga para pencari keadilan mendapatkan keadilan yang di inginkannya.
DPC IKADIN menjalin kerjasama dengan fakultas Hukum UIR sebagai lembaga pendidikan yang cukup terkemuka di Provinsi Riau dan Pekanbaru khususnya. Pasalnya Fakultas Hukum UIR menjadi Lembaga Pendidikan Hukum yang berdiri dari tahun 1960 dan sudah sangat mempuni dan mencetak alumni yang kompeten dibidangnya.
"Kerjasama DPC IKADIN Pekanbaru Dan Fakultas Hukum UIR akan melakukan berbagai kerjasama dalam rangka penguatan masing-masing lembaga. Hal itu untuk meningkatkan mutu SDM sehingga capaian-capaian program kelembagaan dapat di kembangkan melalui kerjasama tersebut," papar Iwat Endri, Ketua DPC IKADIN Pekanbaru sekaligus PLT ketua DPC Peradi Pekanbaru.
Selain dihadiri Iwat Endri, turut hadir Sekretaris DPC IKADIN Pekanbaru, Rais Hasan Piliang, Ketua PBH Pekanbaru Wenny Friaty, dan Dekan Fakultas Hukum UIR DR. Musa Abjah.,SH.,M.Hum. Pada kesempatan tersebut DPC Ikadin Menyerahkan Kalender Meja kepada Fakultas Hukum Uir sebagai bentuk kerjasama dan advokat.**