iniriau.com, PEKANBARU - Kasus dugaan suap yang menjerat jaksa di Bengkalis inisial SH merembet pada suami jaksa perempuan tersebut. Pasalnya suami jaksa SH merupakan anggota Polres Bengkalis inisial Bripka BA juga diamankan Propam.Kasus narkoba yang ditangani oleh SH sebagai jaksa penuntut umum sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bengkalis.
Anggota Polres Bengkalis itu BA diduga ikut terlibat kasus narkoba bersama sang istri. Tapi status keduanya masih sebagai saksi terlapor karena kasusnya masih didalami. Bripka BA ditangkap saat bersama istrinya pulang liburan dari Batam, Kepulauan Riau, Jumat (5/5). BA ditangkap karena diduga menjadi perantara dari keluarga terdakwa yang terlibat kasus narkoba.
Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan saksi dan bukti yang cukup sejak BA diamankan.
"Bripka BA masih dilakukan pemeriksaan pendalaman. Kami juga koordinasi sama kejaksaan karena ini melibatkan jaksa penuntut juga," ujar Bimo, Selasa (9/5).
Bimo mengaku telah menerima laporan dugaan keterlibatan BA di kasus tersebut. Kasus itu dilaporkan pihak keluarga terdakwa yang masih menjalani sidang.
"Setelah dapat informasi itu kita dalami sama yang bersangkutan. Dia diamankan sepulang dari Batam oleh Propam Polres Bengkalis," tegas Bimo.
Sebelumnya, seorang jaksa wanita di Kejari Bengkalis inisial SH diamankan Tim Pengamanan (PAM) Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Tinggi Riau, terkait dugaan suap kasus narkotika. Ternyata jaksa wanita itu ditangkap berdua dengan suaminya yang merupakan anggota Polres Bengkalis.**