Polda Riau Proses Pemecatan Suami Oknum Jaksa?

Polda Riau Proses Pemecatan Suami Oknum Jaksa?
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Suami Oknum Jaksa SH yang diduga terlibat suap kasus narkoba kini terancam diberhentikan dari kepolisian. Pasalnya saat ini Polda Riau dikabarkan sedang memproses pemecatan pria inisial BA itu. Polisi berpangkat Bripka ini ditempatkan di tempat khusus (Patsus) dan terancam dipecat tidak hormat (PTDH) jika terbukti bersalah.Dimana BA sebelumnya ditangkap di Bandara SSQ II Pekanbaru pada 6 mei 2023 lalu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya menegaskan, Polda Riau tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum yang terlibat pelanggaran kode etik, apalagi masuk ke ranah pidana. Polda Riau pun telah mengatensi persoalan itu dan pemeriksaan terus berjalan.

"Pasti ada sanksi tegas jika hasil pemeriksaan terbukti. Polres Bengkalis melalui Propamnya juga telah memeriksa BA. Perkembangannya akan terus kita informasikan," ujarnya.

Selain proses pemeriksaan tersebut, menurut Nandang, kini BA statusnya juga telah ditempatkan di tempat khusus alias ditahan.

"BA di tempatkan di ruang patsus sejak 8 mei kemarin," ungkapnya

Polres Bengkalis juga telah memeriksa keterangan beberapa orang saksi untuk mencari titik terang atas dugaan keterlibatan Bripka BA. Dimana dilakukan koordinasi dengan Kejari di sana terkait dugaan pelanggarannya.

" Jika BA terbukti terlibat, maka proses hukum tentu akan menanti, selain diganjar sanksi internal kepolisian PTDH tadi," terangnya.


Untuk diketahui, mencuatnya kasus ini bermula saat istri Bripka BA berinsial SH yang berprofesi sebagai jaksa di Bengkalis, diamankan oleh tim Kejati Riau untuk dimintai keterangannya, menyusul adanya laporan masyarakat tentang adanya pihak di luar kejaksaan melakukan perbuatan tercela (Meminta uang) dalam perkara yang ditangani Kejaksaan.

Setelah diselidiki SH sebagai jaksa yang menangani kasus narkoba tersebut.  Sedangkan Bripka BA diproses oleh Polres Bengkalis atas dugaannya meminta sejumlah uang kepada keluarga terdakwa yang kasusnya ditangani oleh sang istri.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index