DPRD Riau Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2023

DPRD Riau Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2023
DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (4/5/2023)-foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (4/5/2023). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto.

Rapat paripurna diikuti oleh  dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Sekretaris Fraksi Partai Golkar Parisman Ihwan beserta jajaran, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Andi Darma Taufik beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Eddy A Mohd Yatim beserta jajaran.

Wagubri Edy Natar Nasution dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto (foto: istimewa)

Turut hadir Ketua Fraksi Partai Gerindra Syafrudin Iput beserta jajaran, Sekretaris Fraksi PAN Mardianto Manan beserta jajaran, Ketua Fraksi PKS Markarius Anwar beserta jajaran, Sekretaris Fraksi PKB Sugianto beserta jajaran, dan Anggota Fraksi Gabungan (PPP, Nasdem, Hanura) Sardiyono beserta jajaran.

Sementara dari Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Rapat paripurna ini diawali dengan agenda pertama, yaitu penyampaian penutupan masa persidangan I (Januari-April) Tahun 2023 sekaligus pembukaan masa persidangan II (Mei-Agustus) Tahun 2023.

Pada masa persidangan I Januari hingga April 2023, Anggota DPRD Provinsi Riau telah melaksanakan kegiatan kunjungan kerja reses ke Daerah Pemlihan (Dapil) masing-masing yaitu pada tanggal 3-10 Maret tahun 2023 lalu.

"Untuk dimaklumi bersama, kunjungan reses yang dilaksanakan ini merupakan bentuk tugas dan tanggungjawab kita sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau terhadap konstitusi dan masyarakat yang menitipkan amanah kepada kita semua," ujar Hardianto saat memimpin rapat.

Berpedoman pada peraturan tata tertib DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 116 Ayat 2 yang berbunyi tahun sidang dibagi dalam tiga masa persidangan.

"Berkenaan dengan hal tersebut, tentunya setiap masa persidangan ada penutupan masa persidangan dan ada pula pembukaan masa persidangan berikutnya," tutur Hardianto. (Adv)

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index