iniriau.com,PEKANBARU - Hingga saat ini Pemko Pekanbaru masih memiliki utang tunda bayar pada pihak ketiga sekitar Rp 76 miliar. Sebab 2022 lalu utang tunda bayar Pemko Pekanbaru mencapai Rp176 miliar dan sudah dilunasi Rp100 miliar.
Menurut Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun pertama kali menjabat pada 22 Mei 2022 utang kepada pihak ketiga itu mencapai Rp176 miliar. Sudah dibayar Rp100 miliar. Salah satu bentuk utang itu adalah honor ketua RT dan RW serta insentif kader posyandu.
"Pada 2022, kami bayarkan honor Ketua RT dan RW serta kader posyandu. Tahun ini, honor Ketua RT dan RW juga ditambah Rp100.000," ujarnya, Rabu (11/10/2023).
Mudah-mudahan, tunda bayar tersisa Rp36 miliar pada tahun depan. Sehingga, tunda bayar tidak ada lagi di APBD 2025.
"Kalau APBD sehat, pemko bisa kembali membangun Pekanbaru," ucap Muflihun.
Sebelumnya, Muflihun menjelaskan terkait kegiatan tunda bayar yang harus dilunasi sebesar Rp176 miliar saat pertama kali menjabat pada 22 Mei 2022. Kini, utang kepada pihak ketiga itu sudah dibayar Rp100 miliar. Salah satu bentuk utang itu adalah honor ketua RT dan RW serta insentif kader posyandu.**