Tak Perlu ke Kantor, Layanan Andong Disdukcapil Pekanbaru Hanya Rp 12 Ribu

Tak Perlu ke Kantor, Layanan Andong Disdukcapil Pekanbaru Hanya Rp 12 Ribu
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita (foto:net)

iniriau.com,PEKANBARU - Berbagai inovasi dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru untuk memberikan layanan prima pada masyarakat. Diantaranya layanan Andong (anterin dong) untuk pengambilan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Menurut Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita dengan adanya layanan Andong ini warga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil  untuk mengambil kartu identitas.  Layanan ini diakses melalui melalui website sipenduduk.pekanbaru.go.id, disdukcapil.pekanbaru.go.id dan appdukcapil.pekanbaru.go.id/kia.

"Dengan layanan Andong ini lebih mudah dan praktis.  Masyarakat Kota Pekanbaru  tidak perlu antri atau datang ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru untuk Pengambilan Dokumen KTP-el dan KIA, cukup gunakan Aplikasi Andong lalu Dokumen KTP-el dan KIA akan diantar langsung ke rumah, ke kantor atau dimana saja dalam wilayah Kota Pekanbaru," ujarnya.

Irma mengingatkan, pembuatan KTP dan KIA menggunakan jasa layanan ini tetap gratis. Hanya saja, warga dikenakan ongkos kirim untuk mengantarkan kartu identitasnya ke lokasi yang diinginkan.

"Layanan ini adalah kerjasama kita dengan Grab. Dengan jasa antar melalui Grab express ini, warga hanya dikenakan biaya Rp12 ribu persatu kali antar," jelasnya.

"Tinggal pilih di website, klik layanan Andong, kemudian lakukan pembayaran sesuai harga yang tertera untuk kurir, unggah buktinya dan lengkapi data serta lakukan validasi dan verifikasi. Setelah siap, dokumen KTP atau KIA akan segera diantar ke alamat yang diminta," pungkasnya.**

 

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index