Disdukcapil Pekanbaru Buka Layanan Rekam e-KTP Pelajar di UPTD

Disdukcapil Pekanbaru Buka Layanan Rekam e-KTP Pelajar di UPTD
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terus berupaya meningkatkan pelayanan administrasi di wilayahnya. Salah satunya Disdukcapil Pekanbaru membuka layanan perekaman dan pembuatan e-KTP bagi pemula selama momen libur sekolah. 

Menurut Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, layanan ini agar memudahkan pelajar mengakses layanan. Pasalnya, di saat masuk sekolah biasanya akan kesulitan mengurus KTP-el karena padatnya jadwal belajar.

Perekaman e-KTP bagi pemula adalah untuk penduduk berusia 16-17 tahun. Selain rekam e-KTP, pelajar juga akan langsung diarahkan untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Disdukcapil Kota Pekanbaru mengajak pelajar untuk melakukan rekam e-KTP di momen libur sekolah. Perekaman bisa dilakukan di kantor UPTD Disdukcapil Kecamatan setempat," ujarnya, Sabtu (23/12). 

Selain memudahkan, para pemula juga bisa mengisi liburan dengan melakukan kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia yang baik. Yaitu mengurus identitas kependudukan.

"Sehingga jadwal libur pelajar lebih bermanfaat dengan melakukan kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia yang baik," pesannya.

Persyaratan perekaman e-KTP cukup membawa Kartu Keluarga (KK). Sedangkan untuk aktivasi IKD adalah dengan mempunyai smartphone (minimal android versi 7.0 atau iPhone IOS versi 11.0), sudah memiliki KTP fisik atau sudah merekam e-KTP, memiliki email dan nomor telepon aktif serta paket internet.**

 

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index