Pekanbaru - Pemerintah Pusat telah menetapkan Blok Rokan di Provinsi Riau dikelola PT Pertamina (persero) mulai tahun 2021 hingga 2041. Gubernur Riau (Gubri), Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA mengingatkan bahwa Participating Interest (PI) 10 persen pengelolaannya milik daerah.
Menurut Gubri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengikuti segala keputusan Pemerintah Pusat tersebut dengan catatan PI 10 persen diberikan kepada daerah dan kepemilikan sahamnya akan diserahkan kepada BUMD yang ditunjuk.
"Kita ikut keputusan pemerintah pusat. Yang jelas, kita di daerah sudah ada peraturan hak partisipasi atau PI 10 persen pengelolaannya milik daerah," kata Gubri di Pekanbaru, Rabu (1/8).
Gubri berharap beralihnya pengelolaan Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina akan membawa dampak positif bagi perekonomian Riau.
"Harapannya ada yang positif untuk daerah dalam rangka membangun masyarakat," kata Gubri. (mediacenter.riau.go.id/D)
Blok Rokan Dikelola Pertamina
Gubri Ingatkan 10 Persen Milik Daerah
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pompa angguk. (int)
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Bisnis
PHR Dukung UMKM Seroja Kembangkan Budidaya Jamur Tiram Mandiri
Senin, 22 Juni 2026 - 10:06:00 Wib Bisnis
PT BSP Gelar RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Tetapkan Direktur Baru Perkuat Kinerja
Jumat, 19 Juni 2026 - 18:05:18 Wib Bisnis
Kanwil Kemenkum Riau Siap Dukung Evaluasi RB Triwulan II, Fokus Akurasi Data dan Kinerja
Senin, 15 Juni 2026 - 14:36:16 Wib Bisnis
PT BSP dan Fakultas Teknik Unri Bahas Kerja Sama Program Magang Berdampak
Senin, 08 Juni 2026 - 20:44:49 Wib Bisnis