Pekanbaru - Pemerintah Pusat telah menetapkan Blok Rokan di Provinsi Riau dikelola PT Pertamina (persero) mulai tahun 2021 hingga 2041. Gubernur Riau (Gubri), Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA mengingatkan bahwa Participating Interest (PI) 10 persen pengelolaannya milik daerah.
Menurut Gubri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengikuti segala keputusan Pemerintah Pusat tersebut dengan catatan PI 10 persen diberikan kepada daerah dan kepemilikan sahamnya akan diserahkan kepada BUMD yang ditunjuk.
"Kita ikut keputusan pemerintah pusat. Yang jelas, kita di daerah sudah ada peraturan hak partisipasi atau PI 10 persen pengelolaannya milik daerah," kata Gubri di Pekanbaru, Rabu (1/8).
Gubri berharap beralihnya pengelolaan Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina akan membawa dampak positif bagi perekonomian Riau.
"Harapannya ada yang positif untuk daerah dalam rangka membangun masyarakat," kata Gubri. (mediacenter.riau.go.id/D)
Blok Rokan Dikelola Pertamina
Gubri Ingatkan 10 Persen Milik Daerah
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Pompa angguk. (int)
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Bisnis
Restrukturisasi PT BSP, Iskandar Diganti, Dirut Dijabat Plt
Jumat, 05 September 2025 - 07:01:00 Wib Bisnis
Daihatsu Apresiasi Tim Robotik ITS Raih 13 Medali Dunia
Kamis, 04 September 2025 - 09:28:56 Wib Bisnis
Suzuki Fronx Dinobatkan ‘Rookie of The Year’ di Indonesia Automotive Awards 2025
Rabu, 03 September 2025 - 15:48:31 Wib Bisnis