Pekanbaru - Pemerintah Pusat telah menetapkan Blok Rokan di Provinsi Riau dikelola PT Pertamina (persero) mulai tahun 2021 hingga 2041. Gubernur Riau (Gubri), Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA mengingatkan bahwa Participating Interest (PI) 10 persen pengelolaannya milik daerah.
Menurut Gubri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengikuti segala keputusan Pemerintah Pusat tersebut dengan catatan PI 10 persen diberikan kepada daerah dan kepemilikan sahamnya akan diserahkan kepada BUMD yang ditunjuk.
"Kita ikut keputusan pemerintah pusat. Yang jelas, kita di daerah sudah ada peraturan hak partisipasi atau PI 10 persen pengelolaannya milik daerah," kata Gubri di Pekanbaru, Rabu (1/8).
Gubri berharap beralihnya pengelolaan Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina akan membawa dampak positif bagi perekonomian Riau.
"Harapannya ada yang positif untuk daerah dalam rangka membangun masyarakat," kata Gubri. (mediacenter.riau.go.id/D)
Blok Rokan Dikelola Pertamina
Gubri Ingatkan 10 Persen Milik Daerah
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Pompa angguk. (int)
Pilihan Redaksi
IndexPecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Pesona Tepian Batang Mandau, Dongkrak PAD Desa Melalui Event Wisata
Satya JKN Award 2025, Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Bisnis
Epson Perkenalkan SureColor SC-S9130 di LFP Innovation Day
Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:31:19 Wib Bisnis
Harga Sawit Plasma Riau Melemah Imbas CPO dan Kernel Turun Serentak
Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:10:00 Wib Bisnis