Warga Rohul Ini Diringkus Satnarkoba Polres Kampar saat Tunggu Pelanggan

Warga Rohul Ini Diringkus Satnarkoba Polres Kampar saat Tunggu Pelanggan
MI tersangka narkoba diringkus Polres Kampar (foto: istimewa)

iniriau.com, KAMPAR - Seorang pria paruh baya  warga Desa Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu diringkus Satnarkoba Polres Kampar. Pria inisial MI (40) itu ditangkap saat sedang menunggu pembeli di Jalan Pintu Gerbang Belakang Stanum, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Minggu (12/5/2024) sekira pukul 22.00 Wib.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi. Menurutnya dari hasil penangkapan pelaku berhasil kita amankan sabu-sabu dengan berat bruto 2.06 gram.

Barang bukti tersebut terdiri dari enam paket bungkusan plastik bening, satu unit HP, dan satu timbangan digital. Kemudian satu kotak warna hijau, lima plastik klip dan satu sendok sabu-sabu.

"Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"jelas AKP Aprinaldi, Senin (27/5/2024).

AKP Aprinaldi menambahkan, awalnya Tim Satres Narkoba Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi Narkoba di TKP tersebut.

"Usai mendapat informasi itu, Tim langsung bergerak dan memang benar ada seseorang yang duduk di pondok sedang menunggu seseorang di belakang gerbang pintu stanum tersebut." terangnya.

Setelah itu, dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat dan ditemukan enam paket yang diduga narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan plastik bening, satu paket ditemukan diatas lantai pondok sebelah kanan tidak jauh dari tempatnya duduk dan lima paket lagi dimasukkan kedalam kotak Merk Hose warna hijau serta disimpan didalam kantong celana depan sebelah kiri.

"Pelaku langsung kita interogasi dan mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari DA (DPO) di daerah Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.Selanjutnya, pelaku dan barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres," pungkas Kasat Narkoba.**

R Hakim

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index