Pemprov Riau Terima Kunjungan Kepala BNN RI, Bahas Masalah Narkoba

Pemprov Riau Terima Kunjungan Kepala BNN RI, Bahas Masalah Narkoba
Kepala BNN RI Marthinus Hukom ke Provinsi Riau ini disambut hangat oleh Pj Gubernur yang diwakili Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau menggelar pertemuan dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom. Pertemuan yang dikemas dalam acara ramah dan makan bersama ini  berlangsung di Gedung Daerah Serindit, Kota Pekanbaru, Minggu (23/06/2024) malam.

Kedatangan Kepala BNN RI Marthinus Hukom ke Provinsi Riau ini disambut hangat oleh Pj Gubernur yang diwakili Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan. Serta Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen K Rahmadi, beserta jajaran Forkopimda Riau.

Asisten II Setdaprov, M Job, Pemprov Riau menyambut baik kunjungan kerja Kepala BNN RI. Menurutnya, pertemuan itu, bisa memperkuat sinergitas Pemerintah Daerah dengan BNN, serta pihak berwenang dalam memerangi peredaran narkoba. Pemprov Riau.

merasa senang dan terhormat menyambut kehadiran  Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia beserta seluruh jajaran di Bumi Lancang Kuning.

"Terima kasih kepada BNN atas segala upaya yang luar biasa yang telah dilakukan dalam memerangi peredaran narkoba di seluruh Indonesia khususnya di provinsi Riau yang kami cintai ini,” katanya.

Dijelaskan, Provinsi Riau merupakan daerah yang berada di garis pesisir perbatasan dengan negara tetangga. Letak wilayah tersebut membuat Riau menjadi sasaran sebagai jalur masuknya peredaran dan lintas narkoba internasional. Oleh karena itu, M Job mengajak semua pihak terkait harus bisa bergerak aktif  memberantas barang haram tersebut.

“Untuk itu dibutuhkan sinergi dari seluruh stakeholder, pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, pendidik dan masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di provinsi Riau yang kami cintai,” jelasnya.

Diungkapkan, dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, Pemprov Riau telah melakukan berbagai upaya dan komitmen. Satu di antaranya adalah dengan membuat Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 13 Tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada kurikulum satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus.

“Kami telah memiliki komitmen besar untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di provinsi Riau dengan melakukan pengembangan inovasi, edukasi, integrasi pendidikan anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan yang telah tertuang dalam peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2022,” pungkasnya.(ADV)
 


 

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index