Sekolah Dilarang Berbisnis di Atas Aset Pemerintah Provinsi Riau

Sekolah Dilarang Berbisnis di Atas Aset Pemerintah Provinsi Riau
Komisi III DPRD Riau tegaskan pihak sekolah untuk tidak berbisnis di aset milik pemerintah, Kamis (3/9). Foto - Astrid

iniriau.com, Pekanbaru - Pihak sekolah dilarang berbisnis menggunakan aset pemerintah. Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri, Kamis (3/9) di ruang Komisi III DPRD Riau, Pekanbaru.

Hal ini disampaikannya usai melakukan sidak ke beberapa SMA Negeri di Pekanbaru yaitu, SMAN 1 Pekanbaru dan SMAN 9 Pekanbaru.

Tin Komisi III DPRD Riau turun langsung untuk melihat bagaimana sekolah mengelola aset milik pemerintah daerah, yang memberikan retribusi untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).

"Ya, kita ingin melihat langsung kondisi aset-aset yang bisa menjadi sumber PAD. Kita ingin agar aset itu bisa memberikan penghasilan yang maksimal," kata Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri.

Setelah meninjau langsung dilapangan, Komisi III DPRD Riau akan menindaklanjuti temuan-temuan dilapangan. Rencananya, Komisi III DPRD Riau akan mengundang kepala sekolah untuk memberikan penjelasan terkait pengelolaan aset dan retribusi yang ada.

Ia menegaskan, aset pemerintah yang berada di sekolah harus digunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan.

"Jangan sampai aset tersebut justru dipakai untuk tempat berbisnis oleh pihak sekolah. Kita ingin jangan sampai ada prinsip berbisnis diatas aset pemerintah. Aset itu adalah bagian dari fasilitas untuk kegiatan disekolah, bukan untuk berbisnis oleh pihak sekolah," pungkas Edi Basri dengan nada tegas.

Keinginan kita jangan ada prinsip berbisnis di atas aset pemerintah itu sendiri. Karena aset tersebut merupakan bagian dari fasilitas untuk mendukung kepentingan sekolah, bukan untuk dibisniskan oleh sekolah," tegas Politisi Gerindra ini.

Sidak di SMAN 1 dan SMAN 9 Pekanbaru dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri bersama anggota Komisi III, Imustiar dan Eva Yuliana.**

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index