Pelaksanaan PPDB di Riau Dipantau Saber Pungli dan Ombudsman

Pelaksanaan PPDB di Riau Dipantau Saber Pungli dan Ombudsman
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Dinas Pendidikan  (Disdik) Provinsi Riau beserta tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sosialisasikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). tahun 2024. Pertemuan yang digelar di aula Disdik Riau, Selasa (25/6/24) juga melibatkan Ombudsman Riau sebagai pemantau pelaksanaan PPDB.

Sementara Tim Saber Pungli sendiri beranggotakan kepolisian, Kejaksaan Tinggi Riau serta Inspektorat Riau. Ada pun hasil pertemuan meminta semua pihak berkepentingan memantau dan turut mengawasi pelaksanaan PPDB dari penyimpangan berkaitan pungutan uang yang tidak sesuai aturan.

"Ini langkah awal menuju PPDB yang bersih," kata Pelaksana Tugas (Plt) Disdik Provinsi Riau, Roni Rakhmat.

Segala tindakan bentuk penyimpangan akan menghadapi konsekuensi. Tim Saber Pungli bertugas mengawasi pelaksanaan PPDB dari hal-hal yang tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, Plt Kadisdik juga meminta kepada masyarakat jika melihat ada persoalan berkaitan PPDB silahkan melaporkan ke pos pengaduan di Disdik Riau. Tim yang sudah ditempatkan di Pos Pengaduan akan membantu menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi pelamar atau walinya.

Selama dua hari pelaksanaan PPDB, tim sudah menerima aduan dari pihak pelamar. Semuanya berkaitan dengan masalah teknis proses pendaftaran.

"Aduan terkait teknis seperti password yang lupa. Mengenai indikasi kecurangan biasanya pasca PPDB. Kalau memang ada pengajuan silahkan menyampaikan ke Posko Pengaduan," ungkap Roni.

Sementara Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Provinsi Riau Kombes Pol Hermansyah yang juga Irwasda Polda Riau menyatakan pihaknya akan mengawasi pelaksanaan PPDB sesuai aturan yang berlaku. Jika ditemukan sesuatu penyimpangan maka akan ada tindakan tegas secara hukum. Seperti adanya praktek pungli.

Sementara jika ada permasalahan karena adanya administratif, maka menjadi kewenangan Inspektorat Riau yang akan mengambil tindakan.

"Apabila ada pungutan uang yang tidak sesuai aturan, itukan berarti tak benar. Kami akan turun, berdasarkan.laporan. Sabet pungli inikan ada kepolisian, kejaksaan dn inspektorat. Kalau sifatnya administrasi kami akan serahkan ke Inspektorat. Kalau pungli tentu penegakan pidana," ujar Hermansyah.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index