iniriau.com, KUANSING - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi masih merajalela. Seperti di Desa Beringin Kecamatan Kuantan Tengah. Dompeng yang diduga milik warga inisial (AT), Rabu (14/8/2024) terlihat bebas beroperasi.
Meski sudah sering ditertibkan, namun aktivitas PETI tersebut masih tetap ada. Bahkan dengan sengaja terang-terangan beraktivitas tanpa rasa takut.
Dari pantauan media ada beberapa unit dompeng yang sudah memporak porandakan di Desa Beringin Kecamatan Kuantan Tengah yang diduga telah beraktivitas lama.
Terlihat dengan santainya para pelaku melakukan pekerjaan yang merusak lingkungan serta juga berbahaya bagi keselamatan pekerja itu sendiri.
Salah seorang masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, aktivitas peti di Desa Beringin ini sudah sangat lama. Meski sudah sering dilakukan penertiban namun para pelaku tidak mengindahkan, dan selalu beraktivitas kembali
"Peti di Desa Beringin ini sudah lama beraktivitas, bahkan sudah sering di tertibkan oleh pihak kepolisian, namun para pelaku seperti nya tidak ada merasa takut nya, paling istirahat beberapa hari dan kembali beraktifitas lagi," ucap sumber
Lanjut sumber mengatakan dirinya berharap kepada APH untuk tidak bosan bosan menertibkan aktivitas peti yang diduga ilegal tersebut. Selain sangat merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga sangat membahayakan pekerja dan masyarakat
"Semoga aparat penegak hukum tidak pernah bosan untuk menertibkan aktivitas peti yang diduga ilegal tersebut," harapnya.
Disisi lain, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolres Kuansing melalui Kanit tipiter Iptu Hainul Rasyid, dirinya mengucapkan terima kasih infonya, dan pihaknya akan di lidik kelapangan
"Terima kasih infonya, akan kita Lidik ke lapangan,"ucap Hainur Rasyid.**