Idrus Marham: kalau ada Kader Golkar yang ambil Uang, Kembalikan

Idrus Marham: kalau ada Kader Golkar yang ambil Uang, Kembalikan
Idrus Marham

Iniriau.com – Tersangka kasus korupsi PLTU Riau-1 Idrus Marham mengimbau kepada seluruh kader Partai Golkar apabila merasa melakukan tindak pidana dugaan korupsi, sebaiknya uang hasil korupsinya dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi KPK.

"Kalau ada kader-kader Golkar yang memang ambil uang, kembalikan. Iya, ini kalau kita cinta Golkar begitu. Jangan jadi polemik, itu tidak bagus," ujar Idrus usai diperiksa KPK, Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta, Jumat 7 September 2018.

Mantan Sekjen Partai Golkar, ini juga meminta kepada para kader, apabila dalam perkara dugaan suap ini tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar, maka jangan menyebutkan ada kaitannya dengan partai.

"Saya sudah bicara kepada pimpinan Golkar hari ini, supaya koordinasikan, sayang Golkar. Misalkan, nyebut nama-nama Golkar cukup banyak. Siapapun dia menyebut, katakanlah 10 disebut, 15 disebut, nama Golkar, kemudian coba hitung-hitung saja. Kalau 10 disebut, 15 disebut, satu orang beritanya lima hari atau 10 hari, ya berarti sudah seratus hari lebih, berarti sudah 3-4 bulan," jelasnya.

Apalagi, lanjutnya, akan menghadapi pesta demokrasi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019, hal ini pastinya akan mengganggu kepercayaan Partai Golkar di masyarakat. "Jadi, kalau kita sayang Golkar, dan kita ingin betul-betul Golkar maju, ya sudah jangan kaitkan dengan Golkar, kalau enggak ada kaitannya. Gitu loh," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka berdasarkan surat dimulainya penyidikan pada 21 Agustus 2018. Mantan Sekjen Golkar itu diduga bersama-sama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih menerima hadiah atau janji dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo.

Eni mengakui, sebagian uang yang dirinya terima dari Kotjo digunakan untuk keperluan Munaslub Partai Golkar. Namun, Eni tidak menyebut secara pasti jumlah uang suap yang masuk ke kegiatan partai berlambang pohon beringin itu.

"Yang pasti, tadi memang ada yang mungkin saya terima Rp 2 miliar itu sebagian memang saya ini kan, digunakan untuk munaslub," kata Eni usai diperiksa KPK.

Dalam perkara ini, Eni diduga menerima jatah sejumlah Rp6,25 miliar dari Bos Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo.

Uang suap itu diduga untuk memuluskan Blackgold masuk konsorsium pengarap proyek PLTU Riau-1. Selain Eni dan Kotjo, KPK juga telah menjerat Idrus Marham.(IRC/viva.co)

Berita Lainnya

Index