JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebut Dirut PLN, Sofyan Basir, dan Dirut Pertamina, Nicke Widyawati, ditetapkan menjadi tersangka dalam Kasus PLTU-1 Riau. Febri menegaskan tidak pernah memberikan pernyataan tersebut.
"Beberapa waktu sebelumnya juga muncul tulisan di website kpk-online.com. Kami tegaskan, Juru Bicara KPK tidak pernah diwawancarai oleh pihak-pihak yang mengaku dari pengelola website tersebut," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (8/9).
Dia melanjutkan, terkait perkara korupsi PLTU Riau-1, KPK sampai saat ini masih memproses tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya yakni anggota DPR Eni Maulani Saragih, Idrus Marham yang merupakan mantan Plt Ketua Umum Golkar sekaligus mantan Menteri Sosial serta Johannes Budisustrisno Kotjo (pengusaha).
"Sehingga, penulisan berita di website tersebut tidak benar. Jika ada pihak yang dirugikan, silahkan mengambil langkah etik atau langkah hukum," tegas Febri.
Berita yang dimaksud Febri yakni dimuat di laman www.KPK-online.com. Judul berita tersebut menyebut Dirut PLN dan Dirut Pertamina menjadi tersangka berdasarkan pernyataan dari Juru Bicara KPK. KPK mengingatkan kepada semua pihak agar bertindak profesional, tidak mengatasnamakan nama institusi negara, apalagi jika ada kepentingan yang melawan hukum. KPK telah beberapa kali bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan tindakan hukum saat ada pihak-pihak yang mengaku KPK dan melakukan penipuan atau pemerasan.
"Kami imbau kepada seluruh pejabat atau enyelenggara negara agar segera melaporkan kepada KPK atau kantor kepolisian setempat jika ada pihak yang mengaku dari KPK, menyampaikan janji dapat mengurus perkara atau meminta imbalan, fasilitas dan bahkan sejumlah uang. Laporan dan konfirmasi ke KPK dapat dilakukan dengan mention ke *twitter @KPK_RI* atau melalui sarana pengaduan masyarakat KPK di Jln. Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta Selatan 12950," paparnya.
KPK Klarifikasi Soal Status Dirut PLN dan Dirut Pertamina
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. [Int]
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Mantan Anggota DPRD Bengkalis Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah
Jumat, 19 Desember 2025 - 18:19:46 Wib Hukum
Pengasuh Balita Pelaku Kekerasan Seksual di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:51:43 Wib Hukum
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Tanggapi Penggeledahan KPK
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:47:20 Wib Hukum
KPK Angkut Dua Koper Dokumen usai Geledah Kantor Bupati Inhu
Kamis, 18 Desember 2025 - 21:24:11 Wib Hukum
