Petahana Dinilai Lebih Berpotensi Berbuat Curang, Ratusan Warga Siak Siap Bersaksi di MK

Petahana Dinilai Lebih Berpotensi Berbuat Curang, Ratusan Warga Siak Siap Bersaksi di MK
Ketua tim relawan Kito GAS, Sofian (foto: istimewa)

iniriau.com, SIAK - Kemenangan tipis Paslon Afni-Syamsurizal atas petahana Alfedri di Pilkada Siak dengan 224 suara, digugat oleh paslon 03 tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Yang digugat Alfedri bukan paslon 02 Afni-Syamsurizal yang memperoleh suara terbanyak, melainkan penyelenggara Pemilu, yakni KPU bersama Bawaslu. Paslon Alfedri-Husni menuding penyelenggara Pemilu bekerja tidak baik, mereka juga merasa dicurangi. Sehingga perlu dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa titik.

"Dengan tidak menggugat pasangan yang kami usung, tandanya bahwa kami tidak curang. Kami mengikuti kompetisi ini secara jujur dan sehat. Namun dengan menggugat KPU dan meminta PSU, itu sama saja ingin menggagalkan paslon kami ditetapkan sebagai pemenang Pemilu dan dilantik. Intinya incumbent tidak siap kalah," tegas Ketua tim relawan Kito GAS, Sofian pada media, Sabtu (7/12/2024).

Untuk itu tim relawan bersikap mendukung sepenuhnya KPU dan Bawaslu melawan gugatan Alfedri-Husni di Mahkamah Konstitusi. Saat ini ratusan masyarakat Siak bahkan menyatakan diri siap menjadi saksi kecurangan yang dilakukan incumbent secara terstruktur, sistematis, dan massif.

"Yang menguasai seluruh infrastruktur untuk  berbuat curang itu justru tim incumbent. Tidak mungkin non petahana yang melakukan kecurangan, jadi jangan sampai rakyat marah. Ratusan warga Siak yang siap bersaksi di MK nanti" ujar Sofian, Sabtu (7/12/24).

Sementara itu Ketua Pujakesuma Kabupaten Siak, Gito menyatakan keheranannya incumbent menuding KPU berbuat curang. Ini menurutnya bagaikan menepuk air didulang.

"Kami lihat dengan mata sendiri kecurangan TSM di Pemilu Siak dilakukan terang-terangan oleh tim incumbent dan disaksikan oleh siapa saja. Tapi kami rakyat tak bisa berbuat apa-apa. Kalau sekarang hasil Pilkada mau digugat, jangan salahkan rakyat melakukan perlawanan melawan kedzoliman seperti ini," tegas Gito.

T8m Afni-Syamsurizal siap memberi dukungan pada KPU dengan membuka kanal khusus pengaduan yang dinamakan 'Gerakan Rakyat Siak Mengawal Demokrasi'.

"Kami mendukung penuh KPU dan Bawaslu untuk bersidang di MK. Yang bisa kami bantu selain doa adalah menemukan lebih banyak saksi dan bukti kecurangan-kecurangan incumbent. Untuk itu kami mengajak masyarakat Siak yang mengetahui ada kecurangan selama masa Pilkada Siak dengan mengisi form https://bit.ly/gas02siak . Semoga ini bisa membantu sebagai bentuk dukungan kami pada KPU dan Bawaslu," kata Gito.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index