Indra Gunawan Eet Dicopot dari Sekretaris DPD Golkar Riau

Indra Gunawan Eet Dicopot dari Sekretaris DPD Golkar Riau
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Jelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golongan Karya (Golkar) Riau melakukan perombakan kepengurusan. Indra Gunawan Eet sebagai Sekretaris DPD Golkar Riau dicopot. Posisinya digantikan Parisman Ikhwan, yang juga Wakil Ketua DPRD Riau.

Kepastian pencopotan Eet berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP dengan nomor : Skep-48/DPP/Golkar/2025. SK itu ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekjend Sarmuji pada 8 Januari 2025.

Ada pun dasar keputusan tersebut dikeluarkan memperhatikan surat DPD I Golkar Riau Nomor : 45/DPD/Golkar/R/XII/2024 tanggal 9 Desember tentang permohonan perubahan pengurus DPD Golkar Riau.

Selain posisi sekretaris yang telah meniadakan nama Eet, untuk nama Ketua DPD Golkar Riau masih dijabat Syamsuar. Begitu juga posisi bendahara juga masih dijabat Nuraini.

Ketua Golkar Riau Syamsuar saat dikonfirmasi prihal perubahan struktur baru DPD Golkar Riau tersebut belum ada memberikan jawaban. Begitu juga dengan Eet, atas pencopotan jabatan dirinya sebagai Sekretaris Golkar Riau.

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Golkar Riau, Ikhsan juga tak memberikan jawaban melalui pesan singkat via whatsapp.

Sebagai informasi, dalam waktu tidak lama lagi DPD Golkar Riau bakal melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda). Agenda utamanya adalah memilih Ketua DPD Golkar Riau yang baru. Syamsuar yang saat ini masih menjabat sebagai ketua sudah memastikan tidak akan mempertahankan posisinya kepemimpinannya di partai berlambang pohon beringin tersebut.

Parisman disebut-sebut merupakan orang paling dikehendaki Syamsuar untuk melanjutkan kepemimpinannya. Syamsuar yang juga mantan Gubernur Riau sebelumnya telah gagal bersaing di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Riau.

Lantas mengapa Eet yang menjadi korban. Apakah Eet menjadi batu sandungan bagi Parisman dan Syamsuar pada Musda Golkar mendatang. **

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index