Bansos Meranti Dituding Fiktif, Inspektorat: Belum Ada Rekomendasi Pengembalian Dana

Bansos Meranti Dituding Fiktif, Inspektorat: Belum Ada Rekomendasi Pengembalian Dana
Ilustrasi -net

iniriau.com, MERANTI - Polemik terkait dugaan kegiatan fiktif dalam penggunaan Anggaran Dana Bantuan Sosial (Bansos) di Bagian Kesejahteraan (Kesra) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mencuat ke publik. Dugaan ini muncul setelah adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 17A/LHP/XVIII.PEK/05/2024.

Meski demikian, Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Meranti, Rawelly Amelia, menegaskan bahwa LHP tersebut tidak merekomendasikan pengembalian dana, melainkan hanya meminta evaluasi lebih lanjut terhadap belanja kegiatan tersebut.

"Dalam LHP itu tidak ada rekomendasi pengembalian keuangan, tetapi kami dan BPKAD diperintahkan untuk melakukan evaluasi atas belanja tersebut," ujar Rawelly, Kamis (13/2/2025).

Rawelly juga mengakui bahwa pihaknya belum melaksanakan evaluasi sesuai rekomendasi BPK, meskipun hal itu akan segera dilakukan.

"Sampai sekarang memang evaluasi belum dilakukan karena ada beberapa kendala. Namun, dalam waktu dekat ini pasti kami jalankan, bukan hanya untuk Kesra, tetapi juga untuk seluruh OPD," tegasnya.

Pernyataan ini diharapkan dapat menjawab spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran bansos di Kabupaten Kepulauan Meranti.**
 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index