Siak dan Bengkalis Tetapkan Status Siaga Karhutla

Siak dan Bengkalis Tetapkan Status Siaga Karhutla
Ilustrasi karhutla (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU - Dua daerah di Provinsi Riau, Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis, resmi menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2025. Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Meranti masih dalam proses pengusulan status yang sama.

Kepala BPBD dan Damkar Provinsi Riau, M Edy Afrizal, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena adanya kasus kebakaran di wilayah tersebut sebelumnya.

"Saat ini sudah dua daerah yang menetapkan status siaga Karhutla, yakni Kabupaten Siak dan Bengkalis. Sedangkan Kepulauan Meranti masih dalam proses di bagian hukum," ujarnya, Selasa (25/2/2025).

Menurutnya, dengan ditetapkannya status siaga oleh dua daerah tersebut, Pemerintah Provinsi Riau juga bisa segera mengambil langkah yang sama.

"Kami terus mendorong kabupaten/kota lain untuk segera menetapkan status siaga, agar langkah mitigasi dapat dilakukan lebih awal," tambahnya.

Meski demikian, keputusan penetapan status siaga di tingkat provinsi masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pemangku kepentingan terkait.

"Kami akan terus memantau perkembangan cuaca dan prediksi BMKG. Saat ini masih ada beberapa daerah yang mengalami hujan dengan intensitas menengah, jadi perlu pertimbangan matang sebelum mengambil keputusan," pungkasnya.

Dengan langkah antisipatif ini, diharapkan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman Karhutla semakin meningkat dan dapat mencegah kebakaran yang lebih luas di Riau.**

 

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index