Gubernur Riau Abdul Wahid Perpanjang Masa Jabatan Taufik OH sebagai Pj Sekdaprov

Gubernur Riau Abdul Wahid Perpanjang Masa Jabatan Taufik OH sebagai Pj Sekdaprov
Gubernur Riau Abdul Wahid resmi melantik Taufik Oesman Hamid sebagai Pj Sekdaprov Riau (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Gubernur Riau Abdul Wahid resmi melantik Taufik Oesman Hamid sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Gedung Daerah, Senin (10/3/25).

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK), kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan. Pengangkatan kembali Taufik OH sebagai Pj Sekda Riau didasarkan pada Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/1552/SC tertanggal 4 Maret 2025, yang memberikan persetujuan perpanjangan masa jabatannya.

Sesuai aturan, jabatan Pj Sekda memiliki masa tugas maksimal tiga bulan. Taufik OH sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda Riau sejak 10 November 2024 setelah dilantik oleh Pj Gubernur Riau saat itu, Rahman Hadi. Masa jabatannya sempat berakhir pada Januari 2025, namun kini diperpanjang untuk periode tiga bulan ke depan.

Dalam sambutannya, Gubernur Riau Abdul Wahid berharap Taufik OH dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

"Saya mengucapkan selamat kepada saudara Muhammad Taufik Oesman Hamid. Selamat bertugas kembali, tunaikan amanah ini dengan sebaik-baiknya," ujar Wahid.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan kepercayaan dari pemerintah serta amanah yang harus dijalankan dengan baik.

"Jabatan adalah kepercayaan dari pemerintah dan amanah dari Allah SWT yang harus dijaga dengan baik. Semoga saudara senantiasa diberikan keberkahan dan perlindungan dalam menjalankan tugas," tutupnya. (ADV)

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index