Polda Sumbar Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Lubuk Basung

Polda Sumbar Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Lubuk Basung
Ditreskrimsus Polda Sumbar menindak tegas penyalahgunaan BBM bersubsidi di Lubuk Basung (foto: istimewa)

iniriau.com, SUMBAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar kembali menindak tegas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kali ini, praktik ilegal tersebut terungkap di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, pada Senin (10/03/2025).

Tim Unit III Subdit IV Ditreskrimsus yang dipimpin IPTU Fitria Susanto, S.Sos., mengendus aktivitas mencurigakan di SPBU 14.264.574. Mereka mendapati sebuah kendaraan Isuzu Panther yang mengisi BBM jenis Bio Solar subsidi dalam durasi yang tidak wajar.

Setelah melakukan pengintaian, tim kepolisian menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Ahmad Yani, Lubuk Basung, sekitar pukul 01.15 WIB. Saat diperiksa, petugas menemukan tumpukan jerigen di dalam mobil, serta tangki bahan bakar yang telah dimodifikasi untuk menampung lebih banyak BBM.

Dirreskrimsus Polda Sumbar, melalui Kasubbid IV AKBP Willian Harbensyah, S.Ik., M.H., mengungkapkan bahwa modus ini kerap digunakan untuk menimbun BBM subsidi dan menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.

"Kami menemukan kendaraan dengan tangki tambahan serta beberapa jerigen kosong yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM subsidi secara ilegal," ujar Willian.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Isuzu Panther hitam dengan nomor polisi B 7565 KG, tangki modifikasi berisi Bio Solar, 14 jerigen kosong, sebuah corong, dan dua ember.

Dalam operasi ini, polisi juga menangkap dua orang yang terlibat dalam aksi tersebut. Mereka adalah AT (32), sopir kendaraan, serta N (51), seorang pekerja harian lepas yang diduga bertindak sebagai anak pompa di SPBU.

Keduanya langsung dibawa ke Mako Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara barang bukti diamankan di Polsek Lubuk Basung, Polres Agam.

"Kami akan terus menindak tegas praktik ilegal di sektor migas, terutama penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak," tegas AKBP Willian.

Polda Sumbar menegaskan bahwa penyelewengan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga merugikan masyarakat luas. Aksi cepat ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari kebijakan subsidi pemerintah.**

 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index