Pelalawan, iniriau.com-Tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kepolisian dan TNI, Rabu (19/9/2018) kemarin melakukan penindakan terhadap perambah kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan.
Penindakan diketahui dengan cara membakar gubuk para perambah kawasan hutan menjadi perkebunan. Kepala Balai TNTN, Supartono kepada Tribun, Kamis (20/9/2018) membenarkan kegiatan itu.
"Iya, sekarang prosesnya sudah di Polres Pelalawan," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Politik Hukum dan Keamanan memastikan skema penegakkan hukum atas perambah lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Skema penegakan hukum dilakukan sebagai bentuk penertiban atas perambahan dan alih fungsi kawasan TNTN menjadi pemukiman dan perkebunan Kelapa Sawit. (irc/tpc)