iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menerapkan kebijakan efisiensi anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bentuk respons terhadap arahan pemerintah pusat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufiq Oesman Hamid, menjelaskan bahwa efisiensi ini bukan sekadar pemangkasan anggaran, melainkan upaya untuk meningkatkan efektivitas penggunaan dana publik. "Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Langkah-langkah penghematan telah dirumuskan dengan cermat, termasuk pemotongan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, pengurangan biaya seminar dan Focus Group Discussion (FGD) sebesar 80 persen, serta penghematan anggaran sewa gedung hingga 75 persen.
Menurut Taufiq, efisiensi ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengganggu jalannya roda pemerintahan. "Bukan sekadar mengurangi anggaran, tetapi ini juga tentang bagaimana kita bisa lebih inovatif dalam mengelola keuangan daerah," tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid juga telah mengingatkan seluruh OPD untuk melakukan penghematan, mengingat masih adanya kewajiban pembayaran tunda bayar dan hutang daerah. "Beban keuangan daerah saat ini cukup berat, sehingga efisiensi menjadi langkah yang tidak bisa dihindari," tegasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Riau berharap dapat menciptakan birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun di tengah keterbatasan anggaran.**