iniriau.com, PEKANBARU – Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) Tahap I Tahun 1446 H/2025 resmi berakhir pada Jumat (14/3/2025) pukul 15.00 WIB. Hingga batas waktu tersebut, tercatat sebanyak 816 jamaah calon haji (JCH) asal Riau belum menyelesaikan pembayaran, dengan tingkat pelunasan mencapai 83,70 persen.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Riau, Defizon, mengungkapkan bahwa jamaah yang tidak melunasi pada tahap ini otomatis masuk daftar antrean haji tahun 2026. Namun, ada pengecualian bagi mereka yang terkendala sistem.
“Jika ada kendala teknis, seperti sistem pembayaran yang bermasalah atau istito'ah kesehatan yang belum keluar, mereka masih punya kesempatan di tahap II," ujarnya.
Pelunasan Bipih Tahap II dijadwalkan berlangsung mulai 24 Maret hingga 17 April 2025. Jamaah yang tidak juga menyelesaikan pembayaran hingga tahap tersebut akan dipindahkan ke daftar keberangkatan tahun 2026.
Dari total jamaah yang belum melunasi, jumlah terbanyak berasal dari Kota Pekanbaru dengan 293 orang, disusul Kampar (147), Indragiri Hilir (75), dan Rokan Hulu (70). Kuota haji Riau tahun ini mencapai 5.047 jamaah, terdiri dari jamaah reguler, lansia, serta petugas haji daerah dan KBIHU.
Bagi jamaah yang mengalami kendala sistem, Kemenag mengimbau agar segera melapor ke kantor Kemenag setempat agar bisa mendapatkan solusi sebelum masa pelunasan tahap II berakhir.**