Wali Kota Pekanbaru Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Wali Kota Pekanbaru Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho (foto: istimewa)

iniriau.com, Pekanbaru – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengambil langkah tegas dengan melarang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi selama libur Idulfitri 1446 H/2025 M.

Aturan ini dikeluarkan untuk memastikan kendaraan dinas hanya digunakan sesuai peruntukannya, bukan untuk keperluan pribadi seperti mudik atau perjalanan liburan. "Kalau ingin bepergian untuk urusan pribadi, silakan gunakan kendaraan sendiri," ujar Agung, Senin (17/3).

Ia menambahkan bahwa Pemko Pekanbaru akan segera menerbitkan surat edaran sebagai bentuk pengawasan. Meski demikian, sebelum masa libur tiba, pejabat masih diperbolehkan memakai kendaraan dinas, tetapi hanya untuk kepentingan pekerjaan.

Sebagai bagian dari upaya penertiban aset daerah, Pemko berencana mengumpulkan kendaraan dinas setelah Lebaran sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kami ingin memastikan aset daerah terdata dengan baik dan digunakan sebagaimana mestinya," tambahnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi penyalahgunaan fasilitas negara, serta pejabat dapat lebih bijak dalam menggunakan aset daerah.**

 

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index