Status Tanggap Darurat Ditetapkan, Inhil Fokus Percepat Penanganan Banji

Status Tanggap Darurat Ditetapkan, Inhil Fokus Percepat Penanganan Banji
Banjir Inhil (foto: istimewa)

iniriau.com, INHIL – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Banjir selama 14 hari mulai Rabu, 20 Maret 2025. Kebijakan ini diambil setelah banjir terus meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat di berbagai wilayah.

Langkah ini diambil agar upaya penanganan lebih terkoordinasi, cepat, dan menyeluruh. Kepala Pelaksana BPBD Inhil, R. Arliansyah, menyampaikan bahwa penetapan status tanggap darurat menjadi pintu masuk penting untuk mengaktifkan seluruh sumber daya daerah.

“Dengan status ini, kami bisa bergerak lebih cepat dan menyatukan langkah semua pihak,” ujarnya, Jumat (21/3/2025).

BPBD kini sedang melakukan pembaruan data secara intensif bersama pihak kecamatan dan desa terdampak. Arliansyah menegaskan pentingnya data yang akurat agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.

“Validasi data adalah kunci. Kami ingin setiap bantuan yang dikirim benar-benar menjawab kebutuhan warga,” katanya.

Untuk bantuan logistik, BPBD telah menyiapkan makanan siap konsumsi dan berbagai jenis obat-obatan. Distribusi akan dilakukan dalam waktu dekat setelah hasil rapat bersama OPD disepakati.

“Kebutuhan warga menjadi prioritas. Kami pastikan logistik sampai di tangan yang tepat dalam waktu sesingkat-singkatnya,” jelas Arliansyah.

Ia juga mengingatkan warga agar selalu siaga menghadapi kemungkinan hujan deras dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan di tengah kondisi banjir.**

 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index