Zarof Ricar Tersangka TPPU, Aset di Pekanbaru Hingga Jakarta Dibekukan

Zarof Ricar Tersangka TPPU, Aset di Pekanbaru Hingga Jakarta Dibekukan
Mantan Balitbang Diklat Kumdil MA ditahan dugaan TPPU (foto: net)

iniriau.com, JAKARTA – Nama Zarof Ricar, mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung (MA), kini menjadi sorotan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Jakarta, Senin (28/4/2025). Harli mengungkapkan, penyidikan terhadap Zarof telah dilakukan sejak 10 April 2025 oleh tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"ZR telah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam kasus TPPU," ujar Harli dalam konferensi pers.

Tak hanya itu, Zarof Ricar sebelumnya juga lebih dulu dijerat kasus dugaan pemufakatan jahat berupa suap terkait pengurusan perkara kasasi seorang terpidana bernama Ronald Tannur.

Dalam pengembangan kasus ini, penyidik bergerak cepat melakukan pemblokiran aset milik Zarof yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Jakarta Selatan, Depok (Jawa Barat), hingga Pekanbaru (Riau). Sejumlah aset tersebut, kata Harli, disinyalir disamarkan dengan menggunakan nama anggota keluarga Zarof.

“Langkah pemblokiran ini penting untuk mencegah upaya pengalihan aset yang berpotensi menghambat proses hukum,” kata Harli.

Selain membekukan aset, penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut juga difokuskan untuk menelusuri sumber gratifikasi dalam bentuk uang tunai sebesar Rp915 miliar dan 51 kilogram emas yang diduga diperoleh Zarof selama menduduki jabatan strategis di MA.

Penyidikan ini menambah deretan kasus besar yang menyeret pejabat di lembaga peradilan, sekaligus menjadi perhatian publik terhadap praktik korupsi di lingkungan hukum Indonesia.**

 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index