iniriau.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) tak ragu menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdeskel Merah Putih.
Menurut Tito, anggaran BTT bisa dipakai untuk kebutuhan awal seperti biaya notaris pembentukan badan hukum koperasi di desa dan kelurahan.
“Silakan digunakan, jangan ragu. Ini bisa membantu desa-desa yang ingin membentuk koperasi resmi,” ujar Tito dalam keterangan pers, Senin (19/5/2025).
Pembentukan Kopdeskel Merah Putih merupakan bagian dari program nasional yang diamanatkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Dukungan dari Pemda, termasuk kepala desa dan lurah, dianggap krusial dalam merealisasikan program ini.
Tito juga mengingatkan bahwa kepala desa dan lurah yang tidak ikut mendukung dapat dikenai sanksi oleh bupati atau wali kota. Jika pembina tidak bertindak, gubernur hingga pemerintah pusat bisa turun tangan memberikan teguran.
“Bupati dan wali kota harus betul-betul mengawal proses ini. Ini bagian dari tanggung jawab dalam membina pemerintahan desa,” tegasnya.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menambahkan bahwa Satgas percepatan pembentukan Kopdeskel Merah Putih sudah dibentuk lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025.
Satgas ini akan bekerja dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota, dengan target seluruh koperasi terbentuk sebelum 12 Juli 2025.
“Ini program yang sangat strategis dan mulia. Mari kita dukung bersama. Ini bisa jadi awal kebangkitan ekonomi desa di seluruh Indonesia,” kata Zulkifli.**