iniriau.com,PEKANBARU – Jadwal pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II tahun 2025 untuk Kota Pekanbaru mengalami perubahan. Semula direncanakan berlangsung pada 22 hingga 31 Mei, kini pengumuman tersebut dijadwalkan ulang ke rentang waktu 16 hingga 30 Juni 2025.
Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan arahan terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang juga berdampak pada daerah-daerah lain di Indonesia.
Irwan Suryadi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, menjelaskan bahwa informasi perubahan ini telah diterima dan segera disosialisasikan kepada seluruh peserta.
“Kami sudah menerima pembaruan jadwal dari pusat. Tentunya seluruh proses ini tetap berjalan sesuai prosedur, hanya waktu pengumumannya saja yang berubah,” ujar Irwan saat Jumat (30/5/2025).
Sebelumnya, proses seleksi PPPK Tahap II di Pekanbaru telah berlangsung pada 3 hingga 11 Mei 2025, bertempat di Kantor Regional BKN Pekanbaru di Jalan Hang Tuah. Total ada 2.520 peserta yang terdaftar, namun sekitar 30 orang tidak hadir, dan otomatis dinyatakan gugur. Dengan demikian, 2.490 peserta telah mengikuti seluruh tahapan seleksi secara penuh.
Irwan juga mengapresiasi kelancaran jalannya seleksi, yang menurutnya berlangsung tertib tanpa gangguan berarti.
“Alhamdulillah, semua pihak turut menjaga ketertiban. Baik panitia maupun peserta menunjukkan komitmen tinggi selama proses berlangsung,” tambahnya.
BKPSDM Pekanbaru mengimbau seluruh peserta untuk terus memantau informasi dari kanal resmi BKN dan pemerintah kota. Penyesuaian jadwal ini juga diharapkan memberi kesempatan lebih bagi peserta untuk mempersiapkan diri menghadapi hasil seleksi.**