Call Center 112 Siap 24 Jam, Bupati Siak Gagas Respons Cepat Aduan Publik

Call Center 112 Siap 24 Jam, Bupati Siak Gagas Respons Cepat Aduan Publik
Bupati Siak Dr.Afni Z saat memimpin rapat OPD Selasa (10/6/2025) - foto: istimewa

iniriau.com, Siak — Pemerintah Kabupaten Siak kembali mengaktifkan layanan darurat Call Center 112 sebagai upaya meningkatkan respons cepat terhadap keluhan masyarakat. Layanan ini dapat diakses gratis 24 jam penuh hanya dengan menekan angka 112 di ponsel, tanpa memerlukan pulsa.

Warga kini bisa melaporkan berbagai persoalan, mulai dari kerusakan infrastruktur, penerangan jalan, hingga masalah di sektor kesehatan dan pendidikan. Pemerintah daerah mengingatkan agar layanan ini digunakan secara bijak dan tidak untuk keperluan iseng atau menyebar informasi palsu.

Langkah ini menjadi salah satu gebrakan awal Dr. Afni Z setelah resmi dilantik sebagai Bupati Siak. Dalam inspeksi mendadak ke ruang Command Center di lantai II Kantor Bupati, ia menemukan bahwa sistem 112 sebenarnya telah ada, namun nyaris tidak terdengar gaungnya.

“Kalau salurannya sudah tersedia, tinggal kemauan kita untuk menggerakkannya secara maksimal,” ujarnya usai memimpin rapat koordinasi dengan seluruh OPD, Selasa (10/6/2025).

Ia langsung menginstruksikan agar Call Center 112 diaktifkan sepenuhnya dengan sistem piket lintas instansi. Petugas disiagakan selama 24 jam untuk menerima laporan dari masyarakat kapan pun dibutuhkan.

Afni juga menegaskan pentingnya peran aktif camat dan perangkat kecamatan dalam menindaklanjuti laporan yang masuk. Ia menekankan bahwa layanan ini bukan sekadar formalitas, tapi harus berdampak langsung pada kehidupan warga.

“Kalau tidak ada tindak lanjutnya, masyarakat akan kecewa. Kita tidak butuh seremoni, kita butuh solusi,” tegasnya.

Dengan pengaktifan kembali Call Center 112, Pemkab Siak berharap menciptakan sistem pelaporan publik yang lebih transparan, terintegrasi, dan proaktif. Selain memudahkan akses warga, kanal ini juga memperkuat komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah.**

 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index