LSM Tamperak Desak Bupati Bengkalis Evaluasi Kadis Dagperin Terkait Atap Parkir Rusak

LSM Tamperak Desak Bupati Bengkalis Evaluasi Kadis Dagperin Terkait Atap Parkir Rusak
M Riduwan saat meninjau kondisi atap parkir kendaraan di Dinas Dagperin Kabupaten Bengkalis (foto: istimewa)

iniriau.com, BENGKALIS – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (DPD LSM Tamperak) mendesak Bupati Bengkalis, Kasmarni, untuk mengevaluasi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagperin) Zulfan, S.T. Hal ini terkait kondisi atap parkir di lingkungan kantor dinas yang dibiarkan rusak parah selama bertahun-tahun.

Ketua DPD LSM Tamperak, M. Riduwan, menilai kelalaian dalam menangani kerusakan atap parkir menjadi cerminan lemahnya tanggung jawab pimpinan OPD terhadap fasilitas publik.

"Rehabilitasi atap parkir seharusnya menjadi persoalan sederhana. Namun faktanya, kerusakan dibiarkan begitu lama tanpa ada perbaikan. Ini menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap lingkungan kantor," tegas Riduwan kepada media, Kamis (12/6/2025).

Ia meminta Bupati Kasmarni mengambil langkah tegas terhadap Kadis Dagperin yang dinilai kurang tanggap dalam menjalankan tugasnya.

"Saya mendesak Ibu Bupati untuk mengevaluasi kinerja Zulfan. Kalau atap parkir saja tidak diurus, bagaimana dengan pemeliharaan gedung lainnya?" tambahnya.

Sementara itu, Kadis Dagperin Kabupaten Bengkalis, Zulfan, S.T., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa rehabilitasi atap parkir sebenarnya telah dianggarkan dalam APBD murni 2025. Namun, terjadi efisiensi anggaran yang berdampak pada pembatalan kegiatan tersebut.

"Sudah kami anggarkan sebelumnya, tetapi karena adanya efisiensi, program rehabilitasi gedung termasuk atap parkir ditiadakan. Insya Allah akan kami usulkan kembali dalam APBD Perubahan 2025," ujar Zulfan melalui pesan WhatsApp.**

 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index