Berkurang Rp115 Miliar dari APBD Murni, APBD-P 2018 Bengkalis Diprediksi Rp3,5 Triliun

Berkurang Rp115 Miliar dari APBD Murni, APBD-P 2018 Bengkalis Diprediksi Rp3,5 Triliun
APBD begkalis

Bengkalis, iniriau.com-Walau isu rasionalisasi anggaran menghantui pelaksanaan APBD murni tahun 2018 Kabupaten Bengkalis, ternyata tidak berdampak secara signifikan terhadap penyusunan Rancangan APBD Perubahan tahun 2018. RAPBD-P 2018 diprediksi sebesar Rp3,51 triliun, atau berkurang sebesar Rp115,7 miliar lebih dari APBD murni tahun 2018 sebesar Rp3,63 triliun lebih.

Dari nota keuangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis TA. 2018 dilaporkan dalam sidang paripurna Kamis (27/9) lalu, pertama, untuk Pendapatan Daerah mengalami pengurangan sebesar Rp72.524.539.160 dari sebelumnya sebesar Rp3.572.360.005.737 menjadi Rp3.499.835.466.577. Perubahan pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah, sebelumnya sebesar Rp512.161.647.737 menjadi Rp444.450.450.102 atau berkurang sebesar Rp67.711.197.635, penurunan disebabkan masih rendahnya realisasi pajak daerah.

Kemudian dana perimbangan, yang sebelumnya sebesar Rp2.656.895.518.000 menjadi Rp2.786.873.027.307 atau bertambah sebesar Rp129.977.509.307. Penambahan ini bukan disebabkan adanya peningkatan pendapatan tapi secara umum disebabkan pengalihan rekening penerimaan pada Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik, yang sebelumnya pada APBD Murni 2018 dialokasikan di rekening lain-lain pendapatan daerah yang sah dipindahkan ke rekening dana perimbangan.

Selanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah berubah dari sebelumnya sebesar Rp403.302.840.000 menjadi Rp268.511.989.168 atau berkurang sebesar Rp134.790.850.832. Pengurangan ini diakibatkan oleh pengalihan rekening penerimaan DAK nonfisik yang awalnya pada rekening lain pendapatan daerah yang sah dialihkan ke dana perimbangan.

Kedua, belanja daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp3.632.360.005.737 menjadi Rp3.505.850.789.791 atau berkurang sebesar Rp126.509.215.946. Yang terdiri dari belanja tidak langsung yang sebelumnya sebesar Rp1.426.522.752.250,78 bertambah sebesar Rp80.107.173.853,35 sehingga berubah menjadi Rp1.506.629.926.104,13. Belanja Langsung yang sebelumnya berjumlah Rp2.205.837.253.486,22 berkurang sebesar Rp206.616.389.799,35 sehingga menjadi Rp1.999.220.863.686,87.

Ketiga, pembiayaan daerah yakni pembiayaan penerimaan semula sebesar Rp60.000.000.000 berubah menjadi Rp16.752.333.414 atau berkurang sebesar Rp43.237.666.586, sedangkan pembiayaan pengeluaran semula belum dianggarkan menjadi Rp10.747.010.200.(irc/hrc)

Berita Lainnya

Index