DPRD Inhil dan Pemkab Sepakat, Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan

DPRD Inhil dan Pemkab Sepakat, Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan
Paripurna DPRD Inhil (foto: istimewa)

iniriau.com, INHIL – DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Senin (7/7/2025). Dalam rapat tersebut, DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang sebelumnya telah dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Pemkab Inhil.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna utama ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Inhil, Herman. Dalam kesempatan itu, ia turut menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda APBD 2024 dan memberikan pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Bupati Herman membuka pidatonya dengan rasa syukur atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

"Pencapaian ini bukan semata hasil kinerja pemerintah daerah, tapi buah dari komunikasi dan kerja sama yang erat dengan DPRD," ujar Bupati Herman.

Dalam pidatonya, Bupati Herman juga menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif dari DPRD selama proses pembahasan. Ia menekankan pentingnya menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif demi kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Pada sesi berikutnya, Bupati menyampaikan pokok-pokok Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,341 triliun, yang terdiri dari PAD: Rp311,42 miliar, Pendapatan transfer Rp2,030 triliun dan lain-lain pendapatan sah nihil.**

 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index