Layanan 112 Resmi Diuji Coba di Bengkalis, Warga Kini Bisa Lapor Darurat Tanpa Pulsa

Layanan 112 Resmi Diuji Coba di Bengkalis, Warga Kini Bisa Lapor Darurat Tanpa Pulsa
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), H. Suwarto (foto: istimewa)

iniriau.com, BENGKALIS — Pemerintah Kabupaten Bengkalis mulai mengoperasikan secara resmi Layanan Panggilan Darurat 112 melalui tahap uji coba, Senin (14/7/2025). Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), H. Suwarto, yang turut didampingi tim operator dari Diskominfotik dan Polres Bengkalis, termasuk Briptu Junizal.

Uji coba ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran awal (soft launching) yang telah dilaksanakan pada 10 Juli 2025. Kini, layanan 112 sudah mulai aktif dan siap melayani masyarakat Bengkalis selama 24 jam penuh.

“Ini langkah nyata kami untuk memastikan masyarakat punya akses cepat dalam kondisi darurat. Tim operator sudah standby dan siap menerima panggilan kapan saja,” ujar Suwarto di sela pemantauan kegiatan.

Layanan ini dapat diakses secara gratis dari semua jenis ponsel, bahkan saat tidak memiliki pulsa atau dalam kondisi tanpa sinyal operator, panggilan 112 tetap dapat terkoneksi.

Lebih lanjut, Suwarto menyampaikan bahwa kehadiran layanan ini menjadi bagian dari upaya percepatan respon terhadap laporan dan keluhan masyarakat. Menurutnya, selama ini keterlambatan penanganan kerap terjadi karena lambatnya penyampaian informasi.

“Banyak kejadian darurat yang terlambat ditangani karena informasi baru sampai setelah beberapa waktu. Dengan 112, masyarakat cukup menekan satu nomor, dan kami yang akan teruskan ke instansi terkait,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap, dengan hadirnya Bengkalis Siaga Darurat 112, penanganan situasi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, hingga bencana alam bisa lebih cepat, akurat, dan terkoordinasi.*(Infotorial)
 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index