Razia Speed Gun di Tol Pekanbaru-Dumai, 19 Pengemudi Terjaring Langgar Batas Kecepatan

Razia Speed Gun di Tol Pekanbaru-Dumai, 19 Pengemudi Terjaring Langgar Batas Kecepatan
Satgas Gakkum Polda Riau menggelar razia di ruas Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (foto: istimewa)

iniriau.com, Pekanbaru – Komitmen menciptakan budaya tertib berlalu lintas kembali ditegaskan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melalui pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025. Jumat pagi (25/7/2025), Satgas Gakkum Polda Riau menggelar razia di ruas Jalan Tol Pekanbaru–Dumai, menindak langsung pengendara yang melanggar batas kecepatan.

Razia yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB ini dipimpin oleh Kasatgas Gakkum Kompol Pauzi, S.H., M.H., bersama Kepala Ruas Tol Pekanbaru-Dumai, Fabian. Dengan bantuan alat speed gun, tim berhasil menjaring 19 pelanggar, termasuk pengemudi mobil pribadi dan kendaraan angkutan barang.

Selain melaju melebihi batas kecepatan, beberapa pengendara juga dikenai sanksi karena pelanggaran lainnya, seperti TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis dan STNK tidak sah. Sejumlah kendaraan yang ditindak di antaranya Toyota Innova, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Pajero, dan truk Hyundai.

Operasi ini melibatkan 12 personel Dit Gakkum, 4 personel Sat PJR, serta 4 petugas dari PT Hutama Karya selaku pengelola tol. Proses penindakan berjalan aman dan tertib.

“Kami mengingatkan seluruh pengendara untuk lebih peduli terhadap aturan lalu lintas, terutama saat melintas di jalan tol. Kecepatan bukan hanya soal efisiensi, tapi juga keselamatan jiwa,” tegas Kompol Pauzi di sela kegiatan.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 akan terus digelar selama masa operasi sebagai bentuk pengawasan aktif terhadap perilaku berkendara, sekaligus untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman di wilayah Riau.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index