Sebelum Sertijab Kapolres Bengkalis Ungkap 458 Kasus Narkotika dengan 686 Tersangka

Sebelum Sertijab Kapolres Bengkalis Ungkap 458 Kasus Narkotika dengan 686 Tersangka
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar. (Foto Humas Polres Bengkalis)

iniriau.com, BENGKALIS – Menjelang serah terima jabatan (sertijab), Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar meninggalkan catatan kinerja yang cukup menonjol di bidang pemberantasan narkotika. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Polres Bengkalis bersama jajaran berhasil membongkar 458 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan total 686 tersangka.

Dari ratusan kasus yang diungkap tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 90,36 kilogram sabu, 2,70 kilogram ganja, serta 168.209 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Bengkalis dan sekitarnya.

AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel kepolisian yang didukung partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika.

“Pemberantasan narkoba menjadi fokus utama kami karena dampaknya sangat besar terhadap masa depan generasi muda dan stabilitas keamanan daerah. Karena itu, upaya penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Fahrian, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, Bengkalis yang memiliki wilayah perairan cukup luas menjadi salah satu daerah yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkotika. Kondisi tersebut membuat aparat kepolisian harus meningkatkan pengawasan dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak.

Selain tindakan hukum terhadap pelaku, Polres Bengkalis juga mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba. Langkah pencegahan dinilai sama pentingnya dengan penegakan hukum agar peredaran barang haram tersebut dapat diminimalkan.

Fahrian turut mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Menurutnya, dukungan warga menjadi faktor penting dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba.

“Kami berharap masyarakat terus menjadi mitra kepolisian. Jika mengetahui adanya dugaan transaksi atau peredaran narkoba, segera laporkan melalui layanan kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

Ia menambahkan, capaian pengungkapan ratusan kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sekaligus mewujudkan Bengkalis yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkoba.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index