Nyaleg, Pegawai Honorer Pemkab Pelalawan Segera Diberhentikan

Nyaleg, Pegawai Honorer Pemkab Pelalawan Segera Diberhentikan
tenaga honor nyaleg

Pelalawan, iniriau.com-Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Riau menyiapkan surat pemberhentian bagi pegawai honorer yang ikut mencalonkan diri pada Pemilu 2019.

Hal ini ditegaskan, bupati Pelalawan HM Harris, Selasa (2/10/2018). "Soal pegawai honorer, menyaleg inikan urusan pemda. Mereka digaji memakai uang negara sama dengan ASN dan sesuai peraturan pegawai honorer adalah bagian dari aparatur negara," tegas Harris.

Untuk langkahnya, kata Harris, dirinya memerintahkan pimpinan Operasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencari data tenaga honorer yang di lingkup tanggung jawabnya mendaftarkan diri jadi caleg dan memproses pemberhentiannya terhitung mulai tanggal diterbitkan Daftar Calon Tetap (DCT).

Ketegasan ini, sambung Harris, berguna menjaga netralitas aparatur dan menjamin pelayanan terhadap masyarakat dan perbaikan kualitas kinerja berbasis pelayanan.

"Jadi, pemda mengambil sikap memberhentikan semua tenaga honorer yang mencalonkan diri, terlepas apakah mereka mengajukan pengunduran diri atau tidak," tegasnya.

Di satu sisi sebut Harris pemerintah daerah memberikan apreasiasi kepada tenaga honorer yang telah mengajukan permohonan pengunduran diri.

"Pemda mendukung hak politik dan hak konstitusi  setiap warga negara, termasuk tenaga honorer,:" tandasnya.(irc/cc)
 

 

Berita Lainnya

Index