Proses Pendataan Warga TNTN Tinggal Hitungan Hari, Satgas PKH Diharapkan Bekerja Tepat Waktu

Proses Pendataan Warga TNTN Tinggal Hitungan Hari, Satgas PKH Diharapkan Bekerja Tepat Waktu
Anggota Dewan Komisi IV DPRD Riau Fraksi Gerindra Zulhendri harapkan Satgas PKH TNTN kerja tepat waktu (foto: istimewa)

iniriau.com, Pekanbaru - Batas waktu mengosongkan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) hanya tinggal tiga hari  yaitu, 22 Agustus ini.

Kawasan konservasi TNTN seluas 81.793 hektare tersebut segera difungsikan kembali sebagai kawasan konservasi yang akan jadi rumah bagi gajah dan Harimau Sumatera.

Menjelang jatuh tempo batas waktu, Anggota Komisi IV DPRD Riau Zulhendri dari fraksi Gerindra meminta Satgas PKH bekerja optimal dalam mengosongkan lahan TNTN yang sudah beralih fungsi tersebut, Selasa (19/8).

"Kendala pasti ada tapi saya harap satgas PKH bekerja optimal sesuai regulasi yang sudah ditentukan oleh negara, hingga batas waktu yang sudah ditentukan. Saya percaya satgas PKH akan bekerja sesuai jalurnya," kata Zulhendri saat diwawancara kru media di DPRD Riau, Pekanbaru.

Zulhendri juga berharap warga yang sudah menetap dikawasan TNTN bersedia untuk direlokasi.

"Kita lihat regulasinya seperti apa, kalau memang itu bukan lahan warga, ya warga harus mau pindah ke tempat lain. Pemerintah juga sudah memberi solusi dengan relokasi dan transmigrasi,   rantai ekonomi warga tidak putus," ujar Zulhendri menambahkan penjelasannya.

Gubernur Riau Abdul Wahid menjelaskan, proses pengembalian lahan kawasan konservasi TNTN dan pendataan warga masih terus berlanjut.

"Untuk masalah lahan di TNTN masih terus berlanjut, sambil menunggu solusi dari pemerintah pusat. Sedangkan untuk relokasi masih dibicarakan dan belum final," pungkas orang nomor satu di Riau itu singkat.**

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index