Lima Buruh Sawit Ditangkap Usai Aniaya dan Bacok Warga di Pelalawan

Lima Buruh Sawit Ditangkap Usai Aniaya dan Bacok Warga di Pelalawan
Ilustrasi -net

iniriau.com, PELALAWAN – Aksi pengeroyokan disertai pembacokan yang menimpa seorang pria bernama Nurdin Napitupulu (27) di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, berhasil diungkap aparat kepolisian.

Tim gabungan dari Polres Pelalawan, Tim Raga, dan Polsek Ukui bergerak cepat mengamankan lima orang pelaku yang semuanya bekerja sebagai buruh sawit. Mereka berinisial HP (32), GM (27), SAS (23), SS (31), dan MM (46).

Penangkapan berlangsung Senin (1/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah peron di Dusun Toro, Kecamatan Ukui. Kelimanya dibekuk tanpa perlawanan, setelah polisi menindaklanjuti laporan warga.

“Begitu informasi kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, kami menemukan keberadaan para pelaku dan segera mengamankannya bersama barang bukti,” ungkap Kasat Reserse Kriminal Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, Selasa (2/9/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keributan bermula dari perselisihan antara korban dan salah seorang pelaku ketika mereka sedang menenggak minuman beralkohol pada Minggu malam (31/8/2025). Pertengkaran itu kemudian memicu pengeroyokan hingga korban menderita luka bacok dan lebam di tubuhnya.

Korban ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah lalu dilarikan ke RSUD Teluk Kuantan. Saat ini kondisinya dilaporkan berangsur membaik, meski masih dalam pengawasan tim medis.

“Para tersangka sudah mengakui perannya masing-masing dalam peristiwa tersebut. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” tambah Gede Yoga.

Sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksi penganiayaan juga berhasil diamankan polisi. Saat ini, kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ukui.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index