iniriau.com, Pekanbaru – Polemik hasil pertandingan cabang olahraga berkuda pada PON XXI Aceh-Sumut 2024 masih menyisakan kekecewaan bagi Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PORDASI) Riau.
Mereka menilai Riau dirugikan karena dua atlet asal Jawa Timur dan Jawa Barat yang turun di kelas race B 1800 meter diduga terindikasi menggunakan doping. Jika dugaan itu terbukti, maka raihan medali emas yang disabet keduanya seharusnya dianulir dan beralih ke atlet Riau.
Ketua Pengprov PORDASI Riau, Marjoni Hendry, menegaskan pihaknya sudah berupaya memperjuangkan hak tersebut sejak selesai pertandingan. Namun hingga kini, panitia PON XXI belum memberikan konfirmasi resmi.
“Kita merasa dirugikan karena panitia tidak transparan. Indikasi doping seharusnya membuat raihan medali Riau bertambah, bukan hanya perunggu,” tegas Marjoni, Selasa (9/9) di Pekanbaru.
Ia berharap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau turut memperjuangkan persoalan ini. “Kami ingin keadilan. Atlet kita jelas dicurangi,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I KONI Riau, Khairul Fahmi, menjelaskan pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Indonesia Anti-Doping Organization (IADO).
“Hasil tes doping belum keluar secara resmi. Kalau sudah ada keputusan dari IADO, otomatis perolehan medali bisa berubah, termasuk bonus PON,” pungkasnya.**