iniriau.com, JAKARTA – Pemerintah akan mengalirkan dana Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank-bank nasional. Uang itu ditempatkan melalui rekening pemerintah untuk memperbesar ruang likuiditas perbankan agar lebih agresif menyalurkan kredit.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menyebut langkah ini penting untuk menggerakkan roda ekonomi. “Kalau dana hanya tersimpan di bank sentral, manfaatnya terbatas. Dengan ditempatkan di bank, uang itu bisa berputar dan segera masuk ke sektor riil,” jelasnya usai rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (10/9/2025).
Skema penempatan ini akan meniru pola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), di mana sebelumnya pemerintah menggelontorkan Rp 83 triliun ke Bank Himbara. Bedanya, kali ini jumlahnya jauh lebih besar dan bersumber dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) serta SiLPA yang selama ini parkir di BI.
Febrio menegaskan, aturan sedang disiapkan agar dana Rp 200 triliun tersebut benar-benar mengalir menjadi kredit, bukan dialihkan ke pembelian surat utang negara. “Kita ingin efeknya langsung dirasakan masyarakat dan dunia usaha, bukan malah balik ke instrumen keuangan yang sifatnya pasif,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kebijakan ini akan menekan biaya dana pemerintah sekaligus memberi dorongan tambahan bagi perbankan. “Kalau uang dibiarkan diam, hanya menimbulkan beban. Dengan kita sebarkan ke perbankan, bank akan terpacu mencari hasil optimal melalui penyaluran pembiayaan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Pemerintah belum memastikan apakah dana tersebut akan ditempatkan di bank BUMN saja atau juga ke bank swasta. Namun arah kebijakannya jelas: mempercepat peredaran uang agar ekonomi bisa tumbuh lebih kencang.**