Heboh di Tualang, Pria Acungkan Parang dan Teror Tetangga

Heboh di Tualang, Pria Acungkan Parang dan Teror Tetangga
Ilustrasi -net

iniriau.com, SIAK – Suasana Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, mendadak mencekam pada Jumat (19/9/2025) siang. Seorang pria berinisial RR (35) mengamuk sambil mengacungkan parang dan mengancam akan menghabisi nyawa tetangganya, Juli Toni Saut Hasudungan (42), beserta keluarganya.

Aksi nekat itu terjadi sekitar pukul 15.06 WIB dan sempat disaksikan sejumlah warga yang langsung panik. Korban, yang ketakutan bersama keluarganya, segera melapor ke Polsek Tualang agar mendapat perlindungan.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix menjelaskan, sebelum membawa parang, pelaku lebih dulu mendatangi warung korban sambil membunyikan klakson dan melontarkan kemarahan. Tak lama kemudian, RR kembali dengan sebilah parang bergagang cokelat sambil berteriak-teriak.

“Pelaku mengacungkan senjata tajam dan berteriak keras hingga membuat warga sekitar gemetar ketakutan. Beruntung anggota cepat datang dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ujar Kapolsek, Selasa (23/9/2025).

Tidak butuh waktu lama, tim Reskrim yang dipimpin Iptu Alan Arief langsung menangkap RR bersama barang bukti parangnya. Kini, pelaku diamankan di Mapolsek Tualang dan menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi menegaskan RR dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

“Proses hukum tetap berjalan. Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor bila menghadapi ancaman serupa,” tegas Kapolsek.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index