Kendala Teknis Hambat Pengisian DRH, Pemprov Riau Minta Perpanjangan

Kendala Teknis Hambat Pengisian DRH, Pemprov Riau Minta Perpanjangan
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengajukan perpanjangan waktu untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Langkah ini ditempuh karena hingga batas akhir pada Senin (22/9/2025), masih ada tenaga PPPK yang belum tuntas mengisi data.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Riau, Zul Anshari, menjelaskan hambatan teknis menjadi penyebab utama keterlambatan. “Beberapa tenaga PPPK melapor kesulitan saat mengunggah dokumen akibat gangguan jaringan. Ada juga yang butuh waktu tambahan karena dokumen penting, seperti ijazah, harus diurus kembali,” terangnya.

Zul menambahkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan peluang bagi daerah untuk mengajukan tambahan waktu. 

“Kesempatan ini penting agar semua pegawai yang terdata tidak tertinggal. Kami sudah siapkan surat permohonan resmi untuk mendapatkan perpanjangan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemprov Riau mengusulkan sebanyak 2.533 pegawai non-ASN yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan II menjadi PPPK paruh waktu. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endy Novelly, mengatakan data tersebut sudah terverifikasi.

“Jumlahnya mencapai 2.533 orang, terdiri dari 1.056 peserta seleksi tahap I dan 1.477 peserta tahap II. Semua kami masukkan ke dalam usulan yang sudah disampaikan ke Kemenpan RB,” jelasnya.
 

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index